Tentang Saka Bhayangkara, Bekerjasama dengan Kepolisian


Satuan Karya Pramuka Bhayangkara adalah wadah kegiatan kebhayangkaraan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam bidang keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), guna menumbuhkan kesadaran berperan serta dalam pembangunan nasional.Ialah Satuan Karya yang membidangi bidang kebhayangkaraan.

Saka Bhayangkara ialah Satuan Karya terbesar dan paling berkembang di Indonesia.Saka Bhayangkara dapat dibentuk di hampir seluruh wilayah Kwartir di Indonesia, tidak terbatas pada suatu sumber daya atau kondisi alam.Dalam pelatihan Saka Bhayangkara, umumnya Gerakan Pramuka bekerjasama dengan pihak Kepolisian Republik Indonesia dan terkadang memperbantukan pihak Dinas Pemadam Kebakaran. Biasanya Saka Bhayangkara berada dibawah pembinaan POLRI.

Saka Bhayangkara meliputi 4 krida, yaitu :

Krida Ketertiban Masyarakat (Tibmas)
Krida Lalu Lintas (Lantas)
Krida Pencegahan dan Penaggulangan Bencana
Krida Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP)
Pada krida Pencegahan dan Penanggulangan Bencana terdapat 4 sub krida :

Subkrida PASKUD (Pasukan Berkuda)
Subkrida PASKAN (Pasukan Anjing Pelacak)
Subkrida DAMKAR (Pemada Kebakaran)
Subkrida SAR (Search And Rescue)

Saka Bhayangkara terbentuk karena adanya instruksi Menteri/Panglima Polisi dan Kwartir Nasional: Nomor. Pol. 28/Inst./MK/1966 serta SK Kwarnas No. 4/1966 tentang pembentukan Pramuka Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat).

Kemudian pada 1980, Polri dan gerakan pramuka memperbaharui kerja sama dengan diterbitkannya Surat Keputusan Bersama No. Po. Kep/08/V/1980 serta SK Kwarnas No. 050 Tahun 1980 mengenai kerja sama di bidang usaha Pembinaan dan Pembangunan Pendidikan Kebhayangkaraan dan Kepramukaan.


Ade Suhendra
Ade Suhendra Belajar Online Masa Kini

Posting Komentar untuk "Tentang Saka Bhayangkara, Bekerjasama dengan Kepolisian"