Profil Singkat, Visi dan Misi RSUD Sukadana
Profil Singkat
Kenali lebih dekat dengan RSUD Sukadana
Rumah Sakit Umum Daerah Sukadana adalah salah satu pelayanan kesehatan tingkat lanjut yang ada di kabupaten Lampung Timur. Rumah Sakit Umum Daerah Sukadana merupakan rumah sakit dengan Tipe C yang diresmikan pada tanggal 28 Januari 2003.
Rumah Sakit Umum Daerah Sukadana memiliki luas tanah 58.184 m2 dan luas bangunan 10.795,37 m2 dan terdaftar sesuai dengan keputusan Menteri Kesehatan no 521/MENKES/SK/XIV/2000 tepatnya pada tanggal 13 April 2005.
Rumah Sakit Umum Daerah Sukadana berlokasi strategis di daerah Jl.Adnan Anjaya Lintas Timur. Tujuan didirikan Rumah Sakit Umum Daerah Sukadana adalah untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di sekitar, terutama di Lampung Timur.
Visi & Misi
Sebagai rumah sakit milik pemerintah daerah, RSUD Sukadana berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, merata, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Visi dan misi kami menjadi pedoman dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, humanis, dan berdaya saing di era pelayanan publik yang terus berkembang.
Syarat Pelayanan
Pasien BPJS
1. Pasien dibawa ke Instalasi Rawat Jalan (Poliklinik Spesialis) atau Instalasi Gawat Darurat (sesuai kondisi klinis pasien)
2. Pasien membawa Kartu JKN BPJS atau KTP
3. Pasien membawa rujukan dari FKTP (kecuali kasus kritis/gawat darurat tidak perlu rujukan)
Pasien Umum
1. Pasien dibawa ke Instalasi Rawat Jalan (Poliklinik Spesialis) atau Instalasi Gawat Darurat (sesuai kondisi klinis pasien)
2. Pasien membawa kartu identitas resmi (KTP)
3. Pasien membawa rujukan dari FKTP (bila ada)
"Rumah sakit ini sudah dicover BPJS Kesehatan. "
Posting Komentar untuk "Profil Singkat, Visi dan Misi RSUD Sukadana"
Posting Komentar