Perjodohan Tak Selamanya Salah, Konsepnya ada 2 Ijbar dan Ikrah apa itu?
Dalam Hukum Islam
ijbar dan ikrah adalah dua konsep yang berkaitan dengan paksaan dalam pernikahan, namun memiliki latar belakang hukum dan subjek yang berbeda.
Berikut adalah perbedaannya secara ringkas:
1. Nikah Ijbar (Hak Wali)
Nikah Ijbar atau dicarikan oleh oreng tua.
Definisi: Secara bahasa berarti "memaksa". Dalam fikih, ini adalah hak yang dimiliki wali (khususnya ayah atau kakek) untuk menikahkan anak perempuan yang masih gadis tanpa perlu meminta izinnya terlebih dahulu
Subjek: Dilakukan oleh Wali Mujbir (ayah atau kakek) kepada anak gadisnya (bikr).
Dasar Hukum: Mayoritas ulama (Syafiiyah dan Malikiyah) berpendapat bahwa wali mujbir memiliki hak ini demi kemaslahatan si anak, asalkan tidak ada unsur permusuhan atau bahaya bagi anak tersebut .
Syarat: Meski disebut "paksa", pelaksanaannya harus memenuhi syarat ketat: calon suami harus sekufu (setara), mahar harus layak (mahar mitsil), dan tidak ada konflik antara wali dan anak .
2. Nikah Ikrah (Paksaan Umum)
Definisi: Pernikahan yang terjadi karena adanya tekanan, ancaman fisik, atau ancaman psikis yang membuat seseorang merasa terancam nyawanya atau hartanya jika tidak menikah.
Subjek: Bisa dilakukan oleh siapa saja (bukan hanya wali) kepada laki-laki maupun perempuan.
Hukum: Pernikahan ini dianggap tidak sah atau fasid menurut mayoritas ulama (Syafiiyah, Hanabilah, dan Malikiyah) karena hilangnya unsur kerelaan (ridha) yang merupakan pilar penting dalam akad.
Status di Indonesia: Berdasarkan Kompilasi Hukum Islam (KHI) Pasal 71, pernikahan yang dilakukan di bawah ancaman yang melanggar hukum dapat dibatalkan.
Contoh: Menikahkan anak demi melunasi hutang / bisa dianggap hanya menguntungkan salah satu pihak saja yaitu orang tua
Penting:
Perjodohan tidak selamanya salah. Saat ini, banyak ulama kontemporer dan regulasi negara (seperti di Indonesia) lebih menekankan pentingnya persetujuan kedua mempelai untuk menghindari kemudaratan di masa depan.
Jadi, kesimpulannya ijbar boleh sedangkan ikrah tidak sah
Posting Komentar untuk "Perjodohan Tak Selamanya Salah, Konsepnya ada 2 Ijbar dan Ikrah apa itu? "
Posting Komentar