6 Penyebab Banyaknya Perceraian di Indonesia, Faktor Pertengkaran Nomor 1
Faktor utama penyebab perceraian tertinggi di Indonesia ternyata bukan kehadiran "orang ketiga." Fakta ini terlihat di data terbitan Badan Pusat Statistik (BPS).
Data BPS periode 2020-2024 menunjukkan faktor penyebab perceraian di Indonesia yang paling banyak terjadi adalah "perselisihan dan pertengkaran terus-menerus." Selain faktor ini, masalah ekonomi menjadi penyebab dominan lainnya.
Namun, data BPS sebatas memperlihatkan faktor penyebab yang tercatat di persidangan. Penyebab perceraian sesungguhnya amat kompleks. Alih-alih disebabkan faktor tunggal, perceraian sering terjadi karena perpaduan berbagai persoalan di kehidupan rumah tangga.
Direktur Jenderal Bimas Islam, Kemenag, Abu Rokhmad, pernah mengatakan hal itu saat menghadiri peringatan Hari Keluarga Internasional 2025 di Jakarta. "Satu kasus perceraian bisa disebabkan oleh beberapa faktor sekaligus," terang dia pada Kamis (15/5/2025).
Rokhmad mencatat, sebagian besar pasangan di Indonesia menikah pada usia 22-24 tahun. Kelompok usia ini rentan menghadapi persoalan rumah tangga akibat rendahnya kapasitas mengelola konflik serta ketidaksiapan mental. "Usia muda bukan kendala utama. Kesiapan mental, emosional, dan sosial itu kunci," ujar dia.
Daftar Penyebab Perceraian Tertinggi di Indonesia
BPS merilis data statistik penyebab perceraian di Indonesia berdasar dokumen persidangan dari Dirjen Badan Peradilan Agama, Mahkamah Agung. Publikasi terbaru BPS meliputi data kasus perceraian hingga tahun 2024.
Adapun selama lima tahun terakhir, jumlah perceraian di Indonesia stabil tinggi, di kisaran 300-400an ribu kasus. Sempat menurun pada 2020, jumlah perceraian kembali naik pada tahun-tahun berikutnya dengan angka tertinggi di 2022. Lebih detailnya dalam rincian ini:
2024: 399.921 kasus perceraian
2023: 408.347 kasus perceraian
2022: 448.126 kasus perceraian
2021: 447.743 kasus perceraian
2020: 291.677 kasus perceraian.Selama lima tahun itu, faktor "perselisihan dan pertengkaran" konsisten menjadi penyebab utama perceraian di Indonesia. Proporsinya jauh lebih tinggi dibandingkan jenis faktor lain.
Lebih jelasnya, simak 6 penyebab perceraian terbanyak di Indonesia berdasarkan data BPS berikut ini:
1. Perselisihan dan Pertengkaran
Faktor ini sangat dominan sebagai penyebab perceraian di Indonesia. Selama 2020 hingga 2024, faktor "Perselisihan dan Pertengkaran Terus-Menerus" alias cekcok tak berkesudahan menjadi penyebab utama lebih dari 60 persen perceraian. Pada 2024, dari 399.921 kasus perceraian, 251.125 di antaranya karena alasan ini.
Data jumlah kasus perceraian dengan penyebab "Perselisihan dan Pertengkaran Terus-Menerus" pada 2020-2024 sebagai berikut:
2024: 251.125 kasus (62,8%)
2023: 251.828 kasus (61,7%)
2022: 284.169 kasus (63,4%)
2021: 279.205 kasus (62,3%)
2020: 176.683 kasus (60,6%).
2. Masalah Ekonomi
Ketidakmampuan mencukupi kebutuhan ekonomi keluarga sering memicu konflik pasangan yang berujung pada perceraian. Faktor ekonomi terus menempati posisi kedua dalam daftar penyebab perceraian tertinggi di Indonesia selama lima tahun terakhir. Tahun 2024 lalu, ada 100.198 kasus perceraian dengan penyebab utama masalah ekonomi.
Data jumlah perceraian yang disebabkan masalah ekonomi di periode 2020-2025 adalah:
2024: 100.198 kasus (25,05%)
2023: 108.488 kasus (26,57%)
2022: 110.939 kasus (24,75%)
2021: 113.343 kasus (25,31%)
2020: 71.194 kasus (24,41%).
3. Meninggalkan Salah Satu Pihak
Tindakan salah satu pasangan (suami atau istri) pergi meninggalkan pasangannya menjadi penyebab perceraian tertinggi ketiga. Detail jumlah perceraian dengan penyebab faktor ini pada periode 2020-2024 adalah:
2024: 31.265 kasus (7.82%)
2023: 34.322 kasus (8,40%)
2022: 39.359 kasus (8,78%)
2021: 42.387 kasus (9,47%)
2020: 34.671 kasus (11,89%).
4. KDRT
Kekerasan fisik maupun psikis sering kali menjadi alasan kuat untuk mengajukan gugatan cerai, terutama dari pihak istri. Meski angkanya tidak sebesar tiga faktor di atas, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menjadi penyebab perceraian terbanyak keempat. Jumlahnya pun terus meningkat dari tahun ke tahun.
2024: 7.243 kasus (1,81%)
2023: 5.174 kasus (1,27%)
2022: 4.972 kasus (1,11%)
2021: 4.779 kasus (1,07%)
2020: 3.271 kasus (1,12%).
5. Judi
Pada 2024, kebiasaan pasangan (suami/istri) berjudi jadi penyebab perceraian terbanyak kelima. Data ini menunjukkan pola baru karena pada empat tahun sebelumnya, judi tidak pernah masuk daftar lima besar penyebab perceraian di Indonesia.
Berikut detail perkembangan datanya dalam lima tahun (2020-2024):
2024: 2.889 kasus (0,72%)
2023: 1.572 kasus (0,38%)
2022: 1.191 kasus (0,27%)
2021: 993 kasus (0,22%)
2020: 648 kasus (0,22%).
6. Mabuk
Kebiasaan mabuk (konsumsi minuman keras) terbukti dapat merusak keharmonisan banyak rumah tangga. Mabuk menjadi faktor penyebab perceraian tertinggi keenam di Indonesia pada 2024. Selama periode 2020-2023, faktor ini menempati posisi kelima.
Perkembangan datanya dalam lima tahun (2020-2024) sebagai berikut:
2024: 2.004 kasus (0,50%)
2023: 1.752 kasus (0,43%)
2022: 1.781 kasus (0,39%)
2021: 1.779 kasus (0,39%)
2020: 1.218 kasus (0,42%).
Selain daftar di atas, ada beberapa faktor lain yang terekam data BPS sebagai penyebab perceraian di Indonesia yang sering dilaporkan meski dengan jumlah kasus lebih sedikit. Misalnya pasangan terjerat hukuman penjara, madat, zina, pindah agama, poligami, dan lain sebagainya.
Posting Komentar untuk "6 Penyebab Banyaknya Perceraian di Indonesia, Faktor Pertengkaran Nomor 1"