Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

11 Tujuan Menikah dalam Islam

tujuan menikah dalam islam

Pernikahan adalah aspek yang sangat penting dalam Islam. Hal ini disebabkan karena Islam mengajarkan bahwa pernikahan adalah sarana untuk membentuk keluarga yang harmonis dan baik. Di balik pernikahan, terdapat tujuan-tujuan mulia yang ingin dicapai oleh setiap individu Muslim. Artikel ini akan menjelaskan secara mendalam tentang tujuan menikah dalam Islam, bagaimana pernikahan membawa manfaat bagi individu dan masyarakat, serta nilai-nilai yang mendasari hubungan suami istri dalam ajaran agama Islam.


Pencarian Kedamaian dan Kepuasan

Tujuan pertama menikah dalam Islam adalah untuk mencari kedamaian dan kepuasan dalam hidup. Dalam Al-Qur'an, Allah berfirman, "Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir." (QS. Ar-Rum [30]: 21).

Pernikahan dalam Islam dianggap sebagai salah satu cara untuk mencapai kedamaian batin dan ketenangan emosional. Dengan hidup berpasangan, seorang Muslim memiliki seseorang yang dapat dipercaya untuk berbagi sukacita dan kesedihan, untuk saling mendukung dan menguatkan dalam menghadapi cobaan hidup.


Meningkatkan Ibadah dan Ketaqwaan

Pernikahan dalam Islam bukan hanya sekadar ikatan lahiriah antara dua individu, tetapi juga ikatan spiritual yang diarahkan untuk meningkatkan ibadah dan ketaqwaan kepada Allah. Ketika seorang pria dan wanita saling berkomitmen untuk hidup bersama, mereka juga berkomitmen untuk bersama-sama mendekatkan diri kepada Allah dan membantu satu sama lain dalam menjalankan kewajiban agama.

Pernikahan memungkinkan pasangan suami istri untuk saling mengingatkan akan tanggung jawab mereka terhadap Allah, saling berdoa untuk kebaikan satu sama lain, dan saling mengingatkan untuk selalu berbuat baik. Dengan demikian, tujuan pernikahan dalam Islam adalah membawa pasangan menuju ketaqwaan dan keberkahan hidup.


Mewujudkan Keseimbangan dan Kepastian

Allah juga berfirman, "Dan di antara tanda-tanda (kekuasaan)-Nya ialah diciptakan-Nya untukmu pasangan hidup dari jenismu sendiri, supaya kamu merasa tenang dan tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir." (QS. Ar-Rum [30]: 21).

Melalui pernikahan, setiap individu menemukan keseimbangan dalam hidup. Kehadiran pasangan hidup memberikan rasa kepastian dan ketenangan emosional. Pasangan hidup saling melengkapi, dengan peran dan tanggung jawab yang berbeda, namun saling mendukung satu sama lain. Dalam kondisi apapun, pasangan selalu ada untuk saling menguatkan dan memahami.


Meneruskan Keturunan

Pernikahan dalam Islam adalah sarana untuk meneruskan keturunan dengan cara yang diizinkan oleh Allah. Allah berfirman, "Dan Allah menjadikan untukmu dari rumah-rumahmu tempat-tempat tinggal dan menjadikan untukmu (pula) dari kulit binatang tempat-tempat yang mudah dipindahkan, dan Dia menjadikan untukmu dari bahan-bahan rumah tempat-tempat yang kuat. Demikian pula (dibuat-Nya), Allah menjadikan untukmu dari apa yang diciptakan-Nya bermacam-macam warna. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi orang-orang yang memikirkan." (QS. An-Nahl [16]: 80).

Meneruskan keturunan secara sah dalam ikatan pernikahan adalah bagian dari tata cara hidup yang dikehendaki oleh Allah. Anak-anak adalah amanah dari Allah, dan orangtua bertanggung jawab untuk mendidik dan membimbing mereka dengan ajaran-ajaran Islam. Dengan demikian, pernikahan memiliki peran penting dalam pembentukan generasi penerus yang saleh dan taat kepada Allah.


Mencegah Perilaku Terlarang

Dalam Islam, pernikahan juga berfungsi sebagai benteng untuk mencegah perilaku terlarang, seperti zina (perbuatan seksual di luar pernikahan) dan pergaulan bebas. Allah berfirman, "Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra [17]: 32).

Pernikahan adalah jalan yang halal untuk memuaskan kebutuhan seksual, dan dengan itu, pasangan suami istri saling menjaga kesucian dan kehormatan mereka. Dengan menjalankan pernikahan dengan taat kepada Allah, pasangan menghindari dosa-dosa besar yang dapat merusak kehidupan pribadi dan sosial.


Membangun Masyarakat yang Stabil dan Harmonis

Salah satu tujuan pernikahan dalam Islam adalah untuk menciptakan masyarakat yang stabil dan harmonis. Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda, "Nikah adalah sunnahku, dan barangsiapa yang tidak mengikuti sunnahku, maka ia bukan golonganku." (HR. Ibnu Majah).

Dengan membentuk keluarga yang kuat dan kompak, masyarakat dapat tumbuh dalam suasana yang sehat dan harmonis. Keluarga adalah sel-sel pembentuk masyarakat, dan kebahagiaan serta ketentraman keluarga akan tercermin dalam masyarakat secara keseluruhan.  

Pernikahan yang bahagia dan stabil memberikan kontribusi positif pada masyarakat secara luas. Ketika pasangan hidup saling mendukung, mencintai, dan menghormati satu sama lain, mereka memberikan contoh yang baik bagi generasi muda dan masyarakat sekitar. Hal ini akan mempengaruhi tata nilai dan norma dalam masyarakat, menciptakan lingkungan yang lebih beradab dan beretika.

Selain itu, pernikahan juga membantu dalam pengaturan hubungan sosial yang lebih baik dalam masyarakat. Dengan adanya ikatan pernikahan yang sah, hubungan antarindividu dan kelompok dalam masyarakat menjadi lebih teratur, terarah, dan saling menghormati. Pernikahan mengurangi kemungkinan terjadinya konflik dan perselisihan yang berpotensi memecah belah masyarakat.


Mendapatkan Keberkahan dan Rahmat Allah

Dalam Islam, pernikahan dianggap sebagai ibadah dan amal kebaikan. Rasulullah SAW bersabda, "Tiga perkara yang menjadi haknya Allah dan Rasul-Nya atas manusia: nikah, menjaga lisan, dan menunaikan janji" (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Mendirikan pernikahan dengan niat yang baik dan tujuan yang benar, serta dengan mengikuti tuntunan agama, akan mendatangkan keberkahan dan rahmat Allah. Pernikahan yang dijalankan dengan mengedepankan ketakwaan kepada Allah akan mendapatkan berkah-Nya dalam segala aspek kehidupan. Pasangan suami istri yang hidup dengan kesadaran akan tanggung jawab kepada Allah akan mendapatkan pertolongan-Nya dalam mengatasi cobaan dan tantangan hidup.


Mewujudkan Kasih Sayang dan Kerinduan

Dalam pernikahan, Allah menciptakan di antara suami dan istri rasa kasih sayang dan kerinduan yang sangat mendalam. Allah berfirman, "Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir." (QS. Ar-Rum [30]: 21).

Kasih sayang dan rasa kerinduan antara suami dan istri merupakan fitrah yang diwujudkan oleh Allah sebagai sarana untuk menciptakan hubungan yang erat dan mesra. Ketika kasih sayang ini dihayati dan dijaga dengan baik, hubungan pernikahan akan semakin menguat dan menjadi sarana untuk saling memuliakan dan membahagiakan satu sama lain.


Mengasuh dan Mendidik Anak dengan Baik

Tujuan pernikahan dalam Islam juga mencakup tanggung jawab mendidik anak-anak dengan baik dan memberikan pembinaan yang Islami. Rasulullah SAW bersabda, "Setiap manusia diperlakukan sebagai penjamin atas yang dia tanggungkan, dan seorang wanita adalah penjamin atas rumah suaminya dan anak-anaknya, dan dia adalah penjamin atas rumahnya dan anak-anaknya." (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Dalam pernikahan, pasangan suami istri harus saling bekerja sama dalam mendidik anak-anak dengan nilai-nilai agama dan akhlak yang baik. Membentuk generasi yang taat kepada Allah dan berakhlak mulia adalah tugas yang sangat penting dalam keluarga.


Memberikan Perlindungan dan Keamanan

Tujuan menikah dalam Islam juga berfungsi sebagai sarana untuk memberikan perlindungan dan keamanan bagi pasangan suami istri. Dalam hubungan yang sah, pasangan memiliki hak-hak dan kewajiban satu sama lain yang dijamin oleh hukum Islam. Hal ini mencakup hak-hak ekonomi, hak untuk mendapatkan perlindungan dan perhatian, serta hak untuk hidup dengan tenang dan aman.

Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Rasulullah SAW bersabda, "Seorang mukmin yang terbaik adalah yang paling baik akhlaknya, dan yang paling baik di antara kamu adalah yang paling baik terhadap keluarganya." Dengan menjalankan pernikahan secara Islami, pasangan saling melindungi dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi keluarga mereka.


Menyempurnakan Agama dan Menghindari Fitnah

Dalam hadis yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, Rasulullah SAW juga menyebutkan tentang tujuan pernikahan untuk menyempurnakan agama dan menghindari fitnah (godaan dan ujian dalam agama).

Pernikahan memberikan peluang bagi pasangan suami istri untuk saling berkomitmen dalam menjalankan ajaran-ajaran agama dan saling mengingatkan dalam kebaikan. Dengan hidup bersama sebagai pasangan sah, mereka dapat saling berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam memperdalam pemahaman agama serta meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Allah.

insyouf.com
insyouf.com Religi dan Motivasi + Wawasan

Posting Komentar untuk "11 Tujuan Menikah dalam Islam"